Lisensi dan regulasi

Mulailah menggunakan Purnama Labotama dengan keyakinan dan transparansi. Purnama Labotama menjalankan kegiatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami menerapkan metode yang berorientasi pada transparansi operasional, perlindungan data, keamanan informasi, serta pemenuhan ketentuan normatif yang berlaku untuk aktivitas teknologi keuangan.

Pendaftaran dibuka, jumlah tempat terbatas

Manajer pribadi akan menghubungi Anda dalam 24 jam.

Regulasi

Purnama Labotama beroperasi dalam kerangka regulasi Indonesia yang mengatur layanan terkait aset digital dan aset kripto, termasuk ketentuan federal yang berlaku serta ketentuan tambahan dari otoritas terkait. Ringkasan posisi kami di setiap area pengawasan tersedia pada tabel berikut.

Registrasi dan pengawasan normatif di Indonesia

Purnama Labotama menjalankan aktivitasnya dalam kerangka regulasi Indonesia yang mengatur layanan terkait aset digital dan aset kripto, termasuk ketentuan verifikasi pelanggan, perlindungan data, serta pencegahan pencucian uang. Rincian kepatuhan pada setiap area dijelaskan pada tabel di bawah ini.

Yurisdiksi Otoritas pengawas Registrasi / landasan normatif
Indonesia — perdagangan berjangka & aset kripto Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) Mematuhi ketentuan yang berlaku mengenai perdagangan aset kripto dan perlindungan pelanggan dalam proses verifikasi dan penyampaian informasi.
Indonesia — pengawasan transisi sektor keuangan digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mengikuti kerangka pengawasan peralihan aset kripto kepada otoritas jasa keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Indonesia — pencegahan pencucian uang PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Mematuhi kewajiban verifikasi identitas dan pelaporan transaksi tidak lazim sesuai regulasi anti pencucian uang Indonesia.

Transparansi dalam regulasi

Purnama Labotama berkomitmen memelihara registrasi, izin, dan prosedur kepatuhan yang disyaratkan untuk layanan yang kami sediakan di setiap yurisdiksi yang relevan. Pengawasan normatif tidak menghilangkan risiko investasi dan tidak menjamin perolehan keuntungan. Aset digital bergerak mengikuti volatilitas pasar dan mengandung risiko lain yang dijelaskan pada halaman peringatan risiko.

Area kepatuhan operasional

Lima area utama yang kami jaga dalam operasional sehari-hari.

Area Penerapan
Verifikasi identitas pelanggan (KYC) Setiap akun diverifikasi berdasarkan dokumen identitas resmi sebelum fitur transaksi diaktifkan.
Perlindungan data pribadi Data pengguna diolah sesuai kebijakan privasi dan hanya diakses oleh unit yang membutuhkannya.
Pencegahan pencucian uang (AML) Transaksi tidak lazim dipantau dan dilaporkan sesuai kewajiban regulasi anti pencucian uang Indonesia.
Transparansi biaya Seluruh komisi yang berlaku ditampilkan kepada pengguna sebelum transaksi dikonfirmasi.
Penanganan pengaduan Pengaduan pelanggan ditangani melalui prosedur tertulis dengan jangka waktu respons yang jelas.

Detail verifikasi identitas dan pencegahan pencucian uang tersedia pada halaman AML / KYC.